Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya Huktyanta, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami tekanan dari sosok Riza Chalid terkait pengadaan sewa terminal Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pernyataan tersebut disampaikan Hanung saat hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin malam (20/10/2025).
Hanung memberikan kesaksiannya untuk tiga terdakwa, yakni Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak; Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak; serta Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim.
SIDANG KORUPSI – PT Pertamina (Persero)
Di awal persidangan, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Hanung, yang menyebutkan bahwa dirinya menandatangani persetujuan penunjukan langsung pemenang tender, perjanjian jasa, serta penerimaan dan penyaluran BBM oleh PT Oiltangki Merak atas instruksi atasannya saat itu, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Jaksa juga menyatakan bahwa jika Hanung menolak menjalankan perintah tersebut, maka ia dianggap melawan dan dapat kehilangan jabatannya.
“Kalau saya tidak menyetujui penunjukan langsung PT Oiltangki Merak serta perjanjian jasa penyimpanan dan distribusi BBM, maka saya bisa dicopot dari jabatan karena adanya tekanan dari Riza Chalid,” demikian isi BAP Hanung yang dibacakan oleh jaksa.
Jaksa melanjutkan, tekanan tersebut ditandai dengan kehadiran Irawan Prakoso, yang disebut sebagai orang dekat Riza Chalid, dan menyampaikan rasa kecewa terkait proses penyewaan storage yang diajukan Direktur Utama PT Tangki Merak, Gading Ramadan.
Hanung pun menuturkan bahwa dirinya menganggap perintah tersebut datang dari atasannya dan jika tidak dijalankan, bisa dinilai sebagai bentuk pembangkangan.
Jaksa pun menggali lebih lanjut: “Meskipun menyalahi prosedur, Anda tetap menganggap itu perintah atasan?”
“Itu tafsir saya saat itu. Bila saya tidak mengikuti, bisa dianggap membangkang,” jawab Hanung.
Saat ditanya mengenai hubungan dengan Riza Chalid, Hanung mengaku tidak memiliki bukti pasti, namun merasa bahwa Chalid mungkin berperan dalam pengangkatannya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina.
“Perasaan saya saat itu, Riza Chalid punya pengaruh dalam mendorong saya menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga. Tapi itu hanya dugaan pribadi,” jelasnya saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai masa sebelum dirinya menjabat posisi tersebut.